Polisi Tangkap 'Koboi' Kepergok Warga Hendak Curi Motor di Metro

Satu pelaku lain masih buron

Intinya Sih...

  • Polisi menangkap pelaku aksi koboi viral menodongkan senjata api saat hendak mencuri sepeda motor di parkiran kafe di Kota Metro.
  • Pelaku Aman Yudi ditangkap oleh tim gabungan Polda Lampung dan Polres Metro, sementara pelaku lainnya atas nama Nasir masih buron.
  • Kedua pelaku mencoba menggasak sepeda motor milik korban dan mengancam dengan senjata api, menyebabkan korban luka goresan peluru di lengan kiri.

Metro, IDN Times - Polisi menangkap pelaku aksi koboi sempat viral di media sosial menodongkan hingga meletuskan senjata api saat dipergoki warga hendak mencuri sepeda motor di parkiran salah satu kafe di Kota Metro.

Pelaku Aman Yudi (32) warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. Pria ini ditangkap oleh tim gabungan Polda Lampung dan Polres Metro dalam perjalanan ke Pelabuhan Bakauheni, diduga hendak melarikan diri.

"Iya, tim gabungan telah berhasil mengamankan inisial AM, salah satu pelaku percobaan pencurian disertai kekerasan menggunakan senjata api di Jalan Letjend AR Prawira Negara, Metro," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Sabtu (7/9/2024).

1. Rekan pelaku masih melarikan diri

Polisi Tangkap 'Koboi' Kepergok Warga Hendak Curi Motor di MetroPelaku Aman Yudi ditangkap personel gabungan Polda Lampung dan Polres Metro. (Dok. Polda Lampung).

Pascadilakukan pemeriksaan, Umi melanjutkan, petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku lainnya atas nama Nasir. Namun sayangnya, Nasir sudah tak ditemukan di kediaman tersebut.

Meski demikian, pihaknya turut menemukan barang barang dipakai alias digunakan pelaku Nasir saat melakukan pencurian disertai aksi koboinya seperti 1 unit Honda Beat Street tanpa nopol, 1 buah anak kunci letter T, dan 1 helai jaket.

"Pada saat pengembangan pelaku AY mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan, serta mengakui bahwa pelaku N (DPO) mengeluarkan senpi dan menembak ke arah korban," ungkap Umi.

2. Letuskan tembakan sebanyak 3 kali

Polisi Tangkap 'Koboi' Kepergok Warga Hendak Curi Motor di MetroPenampakan barang bukti kendaraan digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksi pencurian. (Dok. Polda Lampung).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Umi mengungkapkan, kedua pelaku mencoba menggasak sepeda motor milik korban Oki Rizki Jatmiko (25) sedang terparkir halaman sebuah kafe terletak di Jalan Letjend AR Prawira Negara, Metro, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 22.10 WIB.

Di tengah aksinya tersebut, perbuatan keduanya berhasil terpantau atau terlihat oleh CCTV. Alhasil, korban dan rekan-rekannya buru-buru hendak menangkap Aman Yudi dan Nasir.

"Di waktu itu, pelaku N mengancam dengan senjata api dan menembakan sebanyak 3 letusan sehingga korban dan rekan-rekannya takut dan pelaku melarikan diri. Atas insiden ini, korban mengalami luka goresan peluru di bagian lengan kiri," kata Umi.

3. Diancam pidana 9 tahun penjara

Polisi Tangkap 'Koboi' Kepergok Warga Hendak Curi Motor di MetroBarang bukti kunci letter T dan proyektil kedua pelaku. (Dok. Polda Lampung).

Umi menambahkan, pelaku Aman Yudi telah ditangkap akan dijerat dengan Pasal 365 Jo. 53 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ke-1 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api hingga diancam pidana 9 tahun penjara.

"Kami juga mengimbau kepada pelaku N masih menjadi DPO, agar bersikap kooperatif sebelum dilakukan upaya paksa," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Baca Juga: Viral Aksi Koboi Pencuri Motor di Metro Hendak Ditangkap Warga

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya