Kemenag: Agen Travel Umrah Naila Syafaah Lampung Tak Berizin
Begini ciri-ciri agen travel bodong alias ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung memastikan pendirian agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Lampung di Jalan Ratudibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung tak berizin resmi alias bodong.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo mengatakan, agen travel terlibat kasus mafia umrah hingga berujung penelantaran jemaah di Arab Saudi tersebut belum sekalipun melaporkan atau mengurus perizinan di kanwil kementerian setempat.
"Untuk perizinan (agen Naila Syafaah Lampung) menang kita belum pernah menerima. Sejauh ini, kita juga belum mendapatkan laporan adanya korban dari travel ini," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (1/4/2023).
Baca Juga: Polda Lampung Bongkar Sindikat Streaming Ilegal SBO TV Iklan Judi Online
1. Akui keberadaan agen travel bodong cukup masif
Lebih lanjut dijelaskan Puji, laporan dugaan penipuan umrah hingga berujung calon jemaah di Lampung gagal berangkat ke Tanah Suci, itu justru dikatakan datang dari agen travel lain.
Pasalnya, diakui keberadaan agen travel perjalanan umrah 'nakal' dan sengaja melancarkan aksi penipuan kepada calon jemaah kini cukup masif. Kegiatan tersebut dikatakan baik secara daring maupun konvensional.
"Kami menerima beberapa laporan ada masyarakat yang gagal berangkat umrah, tapi bukan dari travel Naila Syafaah, karena dalam tanda kutip yang bodong itu banyak. Masyarakat harus cermat," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Mafia Umrah Mencuat, Agen Travel Naila Syafaah di Lampung Tutup