TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Lampung Copot Kasatlantas Polres Way Kanan Usai Digerebek

Jabatan Kasatlantas kini dijabat AKP Elvis Yani

Tangkepan layar aksi penggerebekan melibatkan perwira AKP Mapolres Way Kanan. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, mencopot AKP ZA dari jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Way Kanan. AKP ZA dicopot setelah ia digerebek warga saat di rumah istri sesama perwira Polri di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan, Kamis (23/6/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pencopotan perwira polisi tersebut telah tertuang pada Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolda Lampung nomor 430/VI/2022 tertanggal 26 Juni 2022.

"Yang bersangkutan sudah digantikan oleh AKP Elvis Yani. AKP Elvis sudah mengikuti dan lulus assessment calon Kasatlantas Polres Way Kanan," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Viral Kasatlantas Digerebek Warga, Kapolres Way Kanan: Saya Mohon Maaf

1. AKP ZA dinonaktifkan dari Kasatlantas Polres Way Kanan

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Merujuk keputusan ini, AKP ZA telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan dan ditarik ke Polda Lampung. AKP ZA bakal diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.

"Ini sesuai perintah Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno. Jangan pernah ada pejabat Polri di Polda Lampung coba-coba bermain terhadap penyalahgunaan wewenang jabatan," katanya.

Keputusan ini juga diharapkan menjadi bahan pembelajaran kepada tiap anggota kepolisian di Polda Lampung. Mereka dminta benar-benar menjalankan perintah institusi sesuai Kode Etik Polri. "Setiap insan Polri berkewajiban menjaga marwah kepolisian di Tanah Air," sambung dia.

2. Pengangkatan AKP Elvis Yani telah melalui serangkaian alat uji

Dok. IDN Times/bt

Terkait penetapan AKP Elvis Yani sebagai Kasatlantas Polres Way Kenan menggantikan AKP ZA, Pandra menyebutkan, keputusan ini telah melalui hasil assessment Kapolda Lampung, dengan mempertimbangkan Key Personal Indicator (KPI) anggota yang bersangkutan.

"Ke depan, tiap saat anggota Polri ingin mencalonkan diri dan menjabat seperti Kasatlantas tentu harus diuji melalui serangkaian indikator alat uji, seperti assessment hingga KPI," katanya.

Bukan sekedar itu, Biro SDM juga akan menganalisis evaluasi terhadap kompetensi jabatan seseorang sesuai fungsi operasional masing-masing. "Akan dilihat apakah layak atau tidak untuk menjabat suatu jabatan tersebut," sambung Pandra.

Baca Juga: Propam Mabes OTT Kasatlantas Polres Lamteng, Ini Kata Polda Lampung

Berita Terkini Lainnya