Kapolda Lampung Copot Kasatlantas Polres Way Kanan Usai Digerebek
Jabatan Kasatlantas kini dijabat AKP Elvis Yani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, mencopot AKP ZA dari jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Way Kanan. AKP ZA dicopot setelah ia digerebek warga saat di rumah istri sesama perwira Polri di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan, Kamis (23/6/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pencopotan perwira polisi tersebut telah tertuang pada Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolda Lampung nomor 430/VI/2022 tertanggal 26 Juni 2022.
"Yang bersangkutan sudah digantikan oleh AKP Elvis Yani. AKP Elvis sudah mengikuti dan lulus assessment calon Kasatlantas Polres Way Kanan," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Viral Kasatlantas Digerebek Warga, Kapolres Way Kanan: Saya Mohon Maaf
1. AKP ZA dinonaktifkan dari Kasatlantas Polres Way Kanan
Merujuk keputusan ini, AKP ZA telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan dan ditarik ke Polda Lampung. AKP ZA bakal diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.
"Ini sesuai perintah Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno. Jangan pernah ada pejabat Polri di Polda Lampung coba-coba bermain terhadap penyalahgunaan wewenang jabatan," katanya.
Keputusan ini juga diharapkan menjadi bahan pembelajaran kepada tiap anggota kepolisian di Polda Lampung. Mereka dminta benar-benar menjalankan perintah institusi sesuai Kode Etik Polri. "Setiap insan Polri berkewajiban menjaga marwah kepolisian di Tanah Air," sambung dia.
Baca Juga: Propam Mabes OTT Kasatlantas Polres Lamteng, Ini Kata Polda Lampung