Kabar Baik! Seluruh Titik Penyekatan Dalam Kota Bandar Lampung Dibuka
Instruksi langsung kapolda Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polresta Bandar Lampung memutuskan membuka seluruh titik penyekatan jalan dalam Kota Bandar Lampung. Itu seiring diberlakukan hari pertama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tapis Berseri.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Arief Rahman Hakim Rambe mengatakan, kebijakan itu merupakan instruksi langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.
"Instruksi Kapolda, benar jalan dalam kota saat ini sudah dibuka semua. Jadi tidak ada penyekatan lagi," ujar Rambe, sapaan akrabnya, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat, Bagaimana Pelayanan SIM di Polresta Bandar Lampung?
1. Sisakan 5 titik penyekatan masuk keluar Bandar Lampung
Pasca penyekatan dalam kota dibuka, Rambe mengatakan, kini hanya tersisa 5 titik penyekatan di perbatasan jalur masuk dan keluar menuju Kota Bandar Lampung.
Rinciannya, Penyekatan Pos Panjang, Penyekatan Pos Lematang, Penyekatan Pos Sukarame, Penyekatan Pos Rajabasa, dan Penyekatan Pos Kemiling.
"Kalau pemeriksaan di 5 titik pintu masuk tersebut kewenangannya di bawah Tim Gugus Tugas (Satgas) Kota Bandar Lampung. Perintah Bu Wali (Eva Dwiana) masih dilaksanakan," terang dia.
Baca Juga: [BREAKING] Kombes Yan Budi Jaya Jabat Dosen STIK, Kombes Ino Jadi Kapolresta