TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hermansyah Hamidi dan Syahroni Kumpulkan Fee Proyek sampai Rp54 Miliar

Sidang suap fee proyek pengadaan barang dan jasa Lamsel

Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang menggelar sidang tahap kedua pembacaan dakwaan terhadap mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Lampung Selatan tahun 2017, Hermansyah Hamidi, dan mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan tahun 2017, Syahroni, Kamis (25/2/2021). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Berita Terkini Lainnya