Bupati Lamtim Akui Titip Mahasiswa dan Sumbang 'Infak' LNC Rp100 Juta
Penitipan mahasiswa tidak lulus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengaku memberikan uang tunai sebesar Rp100 juta dalam proses pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) milik eks Rektor Unila Karomani.
Pemberian itu disampaikan sang bupati kepada Dosen Unila sekaligus kader Nahdatul Ulama (NU), Maulana. Sumbangan itu kemudian dibelikan furniture berbentuk kursi.
Fakta ini terungkap saat Dawam Rahardjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara suap PMB Unila 2022 bagi terdakwa Karomani Cs di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Titip Anak Sekdisdik Lamsel Masuk FK Unila, Sulpakar Terima Otak-otak
1. Sengaja tawarkan bantuan ke pembangunan gedung LNC
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Dawam Rahardjo mengakui bertemu dengan Maulana di gedung LNC. Itu guna membahas Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di lingkungan Pemkab Lampung Timur.
Setibanya di gedung milik terdakwa Karomani, lantas Dawam dan Maulana langsung naik ke lantai 2 LNC.
"Saya lihat di sana masih kosong, saya langsung menawarkan diri apa yang bisa saya bantu untuk pembangunan NU," ujar saksi Dawam.
Baca Juga: Perwira Polda Lampung Diduga Beri Ratusan Juta demi Anak Masuk FK Unila