Bawaslu Lampung Anggarkan Kebutuhan Pilgub 2024, Tembus Rp214 Miliar!
Alokasi anggaran pembayaran honorarium dan pendanaan tahapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung telah mengajukan kebutuhan anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp214,7 miliar. Anggaran itu masuk dalam pagu anggaran Pilkada serentak 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, kalkulasi nilai anggaran tersebut telah diusulkan dan ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Gubernur Arinal Djunaidi.
"Ya, kebutuhan anggaran pengawasan Pilgub yang disampaikan besarannya 214.728.017.000 miliar rupiah," ujarnya, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: KPU Lampung Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,4 Triliun
1. Anggaran akan dialokasikan untuk pembiayaan honorarium hingga tahapan Pemilu 2024
Terkait alokasi nilai anggaran tersebut, Khoiriyah melanjutkan, mayoritas akan digunakan untuk pembiayaan honorarium nilainya mencapai Rp118 miliar. Sementara sisanya yaitu, Rp96 miliar akan diperuntukkan menyangkut berapa tahapan dalam Pilkada.
Tahapan dimaksud seperti kebutuhan kegiatan, sosialisasi, pengawasan tahapan, musyawarah penyelesaian sengketa, rapat, perjalanan dinas, dan lain-lain.
"Kami juga akan menggunakan anggaran ini untuk perekrutan adhoc, pelatihan, bimtek, dan sebagainya. Ini baru untuk Pilgub secara keseluruhan," terang dia.
Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Resmi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Lampung