TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Asyik! Naik Kereta Api Momen Idul Adha 2023 Boleh Tidak Pakai Masker

Penumpang dianjurkan tetap vaksin COVID-19

Penampakan kereta api Ekspres Rajabasa PT KAI Divre IV Tanjungkarang. (Dok. KAI Divre IV Tanjungkarang).

Bandar Lampung, IDN Times - PT KAI Divre IV Tanjungkarang memperbolehkan penumpang kereta api angkutan periode Hari Raya Idul Adha 2023/1444 Hijriah tidak menggunakan masker selama berada di lingkungan stasiun mataupun perjalanan kereta api.

Plh Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Muhammad Reza Fahlepi mengatakan, kebijakan perjalanan kereta api tersebut mengacu Surat Edaran (SE) Kemenhub RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang, Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemik Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

"Sesuai surat edaran ini, seluruh pengguna kereta api di wilayah Divre IV Tanjungkarang baik saat di stasiun ataupun di kereta, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19," ujarnya kepada IDN Times, Senin (26/6/2023).

Baca Juga: Libur Idul Adha, Tiket Kereta Api Ludes 98 Persen, Sisa 300 Tiket 

1. Penumpang dianjurkan tetap vaksinasi COVID-19

Situasi penumpang Stasiun Tanjungkarang (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Meski penggunaan masker bagi penumpang sudah dilonggarkan, Reza menyampaikan, para pelanggan kereta api tetap dianjurkan melakukan vaksinasi COVID-19 dan tetap mengimbau agar tetap memakai masker selama perjalanan.

"Berkaitan dengan persyaratan perjalanan KA. Ini lebih kepada demi kesehatan bersama, terlebih bila pengguna dalam keadaan tidak sehat atau beresiko terpapar COVID-19," jelasnya.

2. Tidak lagi perlu menunjukkan hasil tes COVID-19

Aktifitas pelayanan tiketing di Stasiun Tanjungkarang. (Dok. PT KAI Divre IV Tanjungkarang).

Masih mengacu pada pembaruan syarat perjalanan kereta api tersebut, Reza menambahkan, para pelanggan kereta juga tidak perlu membawa hasil tes COVID-19 rapid antigen maupun PCR.

"Penumpang kereta api jarak jauh kini juga tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 apapun," ungkapnya.

Baca Juga: Bandar Lampung Bakal Punya Gedung Pencakar Langit Lagi? Ini Faktanya

Berita Terkini Lainnya