4 Pembunuh Pengusaha di Danau Bekri Terancam Penjara Seumur Hidup
Mobil Fortuner korban dijual Rp165 juta di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Aparat Polres Lampung Tengah menyatakan, empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Tarmizi (57) terancam pidana penjara seumur hidup.
"Pasal yang kita kenakan terhadap keempat tersangka yaitu, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 339, dan Pasal 365. Ancaman, maksimal hukuman penjara seumur hidup," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis (30/6/2022).
Keempat tersangka masing-masing inisial FB alias Caca (21) warga Kemiling, Kota Bandar Lampung; BG (22) dan AT (17) warga Kampung Gorasjaya, Bekri, Lampung Tengah; serta AD (18), warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Keempat pelaku ini membunuh Tarmizi pekan lalu. Jasad korban ditemukan di area Bukit Danau Bekri, Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Korban merupakan warga Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung. Korban merupakan pengusaha papan bunga, pencucian mobil, dan penginapan.
Baca Juga: Bejat! Dua Lansia di Blitar Perkosa Siswi SMP hingga Hamil
1. Motif pembunuhan berawal dari hubungan gelap berujung rasa sakit hati
Doffie mengungkapkan, kasus pembunuhan berencana ini dilandasi motif rasa sakit hati tersangka Caca merupakan kekasih gelap korban. Caca kecewa, usai menjalin asmara selama 8 bulan terbuai iming-iming janji Tarmizi untuk memberikannya mobil, rumah, hingga usaha.
Sampai akhirnya, Caca mengajak sang kekasih, BG beserta adiknya AT bersama rekan lainnya AD untuk menghabisi nyawa korban. Sekaligus merampas dan menjual mobil Fortuner milik Tarmizi.
"Peran tersangka, pertama orang yang menyuruh melakukan yaitu Caca dan kedua seluruh rangkaian pembunuhan dilakukan bersama-sama. Dari awal, mereka sudah merencanakan hingga akhir sempat meninggalkan kediaman secara bersama-sama ke Palembang untuk melarikan diri," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Kekasih Gelap Otaki Pembunuhan, Polisi Ungkap Temuan Jasad di Bekri