TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2.992 Hektare Hutan Lampung Terbakar, Terparah di Taman Way Kambas!

Titik hotspot tertinggi September 2023

Ilustrasi kebakaran hutan di Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat, luas kebakaran hutan terjadi di provinsi setempat mencapai 2.992 hektare (Ha) sepanjang periode Januari - September 2023. Kondisi terparah terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) seluar kurang lebih 2.700 Ha.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, ribuan hektare kebakaran hutan pada periode tersebut itu terpantau ada sebanyak 533 titik hotspot. Jumlah titik hotspot tertinggi pada September 2023 yakni 193 titik hotspot.

"Pada tahun 2023, luas kebakaran hutan Provinsi Lampung mencapai 2.992 hektare," ujarnya, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Curhatan Petani Lampung Hadapi El Nino, Kekeringan hingga Hama Wereng

1. Pemprov Lampung siapkan penyediaan anggaran hingga siagakan ribuan personel

Gubernur Lampung Arinal Lampung dalam Rakor Penanganan Karhutla 2023. (DOK. Pemprov Lampung).

Dikatakan Arinal, merujuk data BMKG diperkirakan puncak kekeringan terjadi pada Agustus hingga September 2023, ini tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada risiko tinggi terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Oleh sebab itu, Pemprov Lampung mulai melakukan upaya-upaya antisipasi, dari kebijakan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur maupun hal-hal teknis untuk pencegahan dan penanganan Karhutla 2023. Salah satunya penyediaan anggaran melalui APBD Provinsi Belanja Tidak Terduga.

"Kami juga menyiapkan personel siap siaga terdiri dari polis kehutanan 241 orang, masyarakat peduli api berjumlah 20 kelompok, masyarakat mitra Polhut 600 orang, relawan peduli bencana sebanyak 27 Lembaga Swadaya Masyarakat, TNI dan Polri, hingga BPBD provinsi dan kabupaten/kota, serta kesiapan peralatan penanganan Karhutla," terang Arinal.

2. Buat kanal antara kawasan taman nasional dan pemukiman penduduk

Puluhan hektare kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur mengalami kebakaran hebat. Pemadaman api memakan waktu 18 jam. (Dok. Polres Lampung Timur).

Sedangkan upaya menekan Karhutla terjadi di kawasan TNWK, Arinal mengatakan, pihaknya menginisiasi pembuatan kanal sebagai pembatas antara kawasan taman nasional dan pemukiman penduduk, agar tidak terjadi perambahan hutan secara liar.

Selain itu, ia pun berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi memperkuat koordinasi dalam hal pengelolaan kawasan hutan baik berstatus taman nasional ataupun kawasan hutan lindung, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaannya.

"Sinergi dan koordinasi antara pusat dan daerah khususnya provinsi dan kabupaten/kota, akan menghasilkan satu kekuatan dan kebersamaan yang akan berdampak terhadap kelancaran pencegahan dan penanganan karhutla di Provinsi Lampung," ujarnya.

Baca Juga: Dampak El Nino, 765 Hektare Sawah di Lampung Kekeringan! 

Berita Terkini Lainnya