TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puluhan Orang Datangi KPU Lamteng, Minta Satu Paslon Didiskualifikasi

Diduga lakukan praktik politik uang

Ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Bandar Lampung, IDN Times - Dua Kabupaten di Lampung masih belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2020 yaitu Lampung Tengah dan Lampung Selatan.

Di Lampung Tengah rapat pleno harus ditunda sebab partai koalisi pengusung paslon 02 Nessy-Imam Suhadi melayangkan gugatan ke KPU dan Bawaslu agar mencoret paslon 02 Musa-Ardito dari peserta pilkada.

Baca Juga: Hasil E-rekap KPU 4 Daerah Lampung Belum Capai 100 Persen, Ada Apa? 

1. Persaingan suara di Lampung Selatan Pet

Web/Rmollampung

Persaingan antara ketiga paslon di Lampung Selatan sangat ketat. Paslon 01 Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa tetap unggul dengan perolehan saura 159.290 atau 36,2 persen. Kemudian paslon 01 Tony Eka Candra-Antoni Imam memperolah suara 145.084 atau 33,0 persen.

Disusul paslon 03 Hipni-Melin Heryani Wijaya yang memperoleh suara 135.635 atau 30,8 persen. Saat ini penghitungan suara sudah mencapai 1914 dari 1925 TPS atau 99,43 persen pada Pukul 13.00 WIB

2. Petahana di Lampung Tengah urutan buncit

IDN Times/Istimewa

Tiga calon di Kabupaten Lampung Tengah ini perolehannya terpaut jauh antara paslon 02 dengan paslon 03 dan paslon 01. Musa Ahmad-Ardito WIjaya paslon 02 ini masih bertahan di posisi pertama sejak penghitungan awal.

Saat ini perolehan suara yang didapat adalah 305.123 suara atau 50,3 persen. Sedangkan paslon 01 Loekman-Ilyas yang merupakan petahana masih tetap berada di posisi paling bawah  dengan perolehan suara 122.200 atau 20,2 persen.

Paslon 03 Nessy Kalviya-Imam Suhadi juga masih bertahan di angka 179.104 atau 29,5 persen. Saat ini penghitungan suara sudah mencapai 2.245 dari 2.390 TPS atau 93,93 persen pada pukul 13.00 WIB

3. Partai Nasdem menuntut KPU mendiskualifikasi Paslon 02

Gerakan anti money politik oleh pemuda-pemudi Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Dilansir dari Antara Lampung puluhan orang mendatangi Kantor KPU Lampung Tengah dan menuntut mendiskualifikasi paslon 02 Musa-Dito. Menurut Miswan Rody koordinator aksi, paslon 03 diduga melakukan praktik money politik.

Selain menuntut untuk mendiskualifikasi, Rody menyampaikan agar paslon 03 dicoret sebagai peserta pilkada. Pihaknya atas nama partai Nasdem yang mengusung paslon 02 Nessy-Imam Suhadi mengaku memiliki bukti pelanggaran pilkada di 18 kecamatan yang dilakukan paslon 02.

Rody mengungkapkan telah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung serta Bawaslu pusat. Sebab itu, ketua DPD Partai Nasdem Lampung Tengah tersebut meminta KPU tidak menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih selama masih ada gugatan di Bawaslu provinsi sampai ada keputusan tetap.

Baca Juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada di Lampung Berujung Ricuh

Berita Terkini Lainnya