Polres Pringsewu Sebut Kasus Kecelakaan Anak di Bawah Umur Mendominasi
Orang tua diimbau tak memberi anak di bawah umur berkendara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Anak-anak di bawah umur mendominasi kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri, Jumat (12/5/2023).
Ia mencontohkan insiden laka lantas menewaskan dua pelajar SMP asal Gadingrejo terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera Fajar Agung Pringsewu, Rabu (10/5/2023) pukul 2 dini hari.
"Polres Pringsewu mengimbau masyarakat terutama para orang tua untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan baik roda dua maupun roda empat atau kepada anak-anaknya yang masih berstatus di bawah umur dan belum memiliki SIM," kata AKP Khoirul.
Baca Juga: Adu Kambing Motor Vs Mobil, Dua Pelajar SMP Pringsewu Tewas
1. Penyebab sering terjadi lakalantas
Menurut Khoirul, kecelakaan memang tidak mengenal waktu dan tempat. Namun hal itu sebenarnya bisa diminimalisir jika para orang tua lebih peduli dengan keberadaan dan aktivitas anak-anaknya.
"Kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari adanya pelanggaran lalulintas dan lebih didominasi karena faktor kelalaian pengemudi atau human eror," ujarnya.
Baca Juga: Nestapa Warga Lampung Rela Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jalan Rusak