Polisi Bongkar Bisnis Motor Bodong, Setahun Jual 40 Motor
Kontrakan di Bandar Lampung lokasi penyimpanan motor curian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Personel Polsek Kemiling mendatangi rumah kontrakan di Jalan Marga, Gg Masjid, Rt 06 Lk. 01 Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling. Kontrakan itu diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolsek Kemiling, Iptu Irwansyah, mengatakan, saat mendatangi kontrakan tersebut ada dua sepeda motor tidak memiliki surat-surat kendaraan.
"Setelah ditanya ketiga orang dikontrakan itu tidak bisa menunjukkan surat kendaraan," terangnya, Minggu, (23/5/2021).
Baca Juga: Penggelapan Mobil Rental, Polisi Polresta Bandar Lampung Diduga Terlibat
1. Amankan uang tunai Rp15 juta
Kendaraan yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa plat dan Yamaha N Max warna hitam list hijau nopol A 5530 EQ tanpa surat surat.
"Ada uang tunai Rp15 juta, empat unit HP, beberapa sparepat sepeda motor di duga hasil kejahatan C3," jelasnya.
Selain itu polisi juga mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduplikat, sehingga satu orang memiliki tiga KTP.
"Ada juga spion motor, body sepeda motor, 3 botol cat pilok, dan baut-baut sepeda motor yang di simpan dalam kardus di kamar yang diduga sebagai pelaku," bebernya.
Baca Juga: Dor! Tekab Polresta Bandar Lampung Tembak Pelaku Curanmor