Penyalahgunaan Dana Haji Hoaks? Ini Kata Kemenag Bandar Lampung
1.310 calon jamaah haji batal berangkat ke tanah suci
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pandemik COVID-19 masih menjadi kendala keberangkatan jamaah haji. Sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membatalkan keberangkatan ibadah haji 2021.
Berdasarkan pembatalan tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung mencatat 1.310 calon jemaah haji batal berangkat ke tanah suci pada 2021 ini.
Baca Juga: Ibadah Haji Ditiadakan, Daftar Tunggu CJH di Lampung sampai 21 Tahun!
1. Dana haji disarankan tidak ditarik
Meski keberangkatan ibadah haji sudah dibatalkan, Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, Mahmudin Aris Rayusman, mengatakan belum ada calon jamaah di Kota Tapis Berseri ini yang menarik dananya.
Pihaknya menyarankan tidak ditarik, sebab jika calon jamaah mengambil seluruh dana yang telah disetorkan, secara otomatis harus mendaftar dari awal dan menunggu antrean.
"Menurut saya kalau sudah niatan dananya tidak ditarik toh dananya tidak hilang, dananya ada. Tidak dipakai oleh orang atau kelompok," kata Mahmudin, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Haji 2021 Dibatalkan, 6.336 CJH Lampung Gagal Berangkat