TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nol Zona Merah, Begini Penanggulangan COVID-19 di Lampung 

Status zona di Lampung adalah oranye dan kuning

ilustrasi infeksi virus corona COVID-19 (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung keluar dari zona merah, atau penyebaran virus tak terkendali sejak 16 Februari 2021. Dari penilaian Gugus Tugas COVID-19 pada 15-21 Maret 2021, status zona di Bandar Lampung adalah oranye dan kuning.

Penilaian itu didasarkan dari tiga kriteria utama, yakni epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Jelang Kuliah Tatap Muka, Civitas Akademika ITERA Jalani Vaksinasi

1. Peta zona oranye dan kuning

Ilustrasi/Bappeda Lampung

Ada delapan kabupaten dan kota yang masih berstatus zona oranye hingga mencapai 53,32 persen. Seperti Lampung Timur, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Metro, Lampung Barat, dan Pringsewu.

Zona oranye berarti daerah dengan status sedang namun memiliki risiko tinggi dan potensi penyebaran virus tidak terkendali. Sedangkan tujuh kabupaten lainnya berstatus zona kuning hingga 46,66 persen.

Tujuh daerah zona kuning itu adalah Lampung Utara, Pesawaran, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Tanggamus dan Lampung Selatan. Zona oranye ini berarti status rendah penyebaran terkendali namun tetap ada kemungkinan transmisi.

2. Kasus tertinggi di Lampung pada awal Januari 2021

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data Dinkes Lampung hingga Jumat (26/3/2021), konfirmasi positif kumulatif mencapai 13.701 kasus. Kemudian kasus baru 51 orang, kasus konfirmasi positif sembuh mencapai 12.354 orang atau 90,17 persen. Lalu kasus terkonfirmasi aktif 609 orang atau 4,44 persen, dengan konfirmasi positif meninggal 738 orang atau 5,39 persen.

"Kasus harian tertinggi terjadi pada 12 Januari 2021 sebesar 190 kasus. Sedangkan Kasus harian positif pada pertengahan Februari sampai dengan saat ini berada di bawah 100 kasus per hari," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana, Jumat (26/3/2021).

3. Tantangan Lampung menghadapi pandemik COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat menyampaikan situasi COVID-19 di Lampung (25/3/2021) (IDN Times/Silviana)

Reihana menyampaikan, Provinsi Lampung menghadapi pandemik COVID-19 dengan berbagai tantangan, seperti kondisi geografis yang diapit wilayah dengan kasus tinggi seperti Banten, DKI, dan Sumatra Selatan (Sumsel). Selain itu pula, Lampung juga sebagai pintu gerbang ke Pulau Sumatra.

"Mobilitas tinggi, adanya peningkatan masyarakat yang melakukan perjalanan antar provinsi atau kabupaten maupun kota," paparnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Lampung merupakan penduduk tertinggi kedua di Pulau Sumatra. Kemudian masih banyak penduduk yang belum melaksanakan protokol kesehatan saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

4. Upaya pengendalian yang dilakukan

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, Provinsi Lampung sejauh ini menangani COVID-19 dengan penegakkan diagnostik, yakni laboratorium RT-PCR dan TCM. Kemudian menyediakan prasarana yakni reagent, VTM, APD, dan lain.

Selanjutnya adalah melakukan tracing atau pelacakan kasus, serta menyiapkan SDM dan menyiapkan sarana prasarana penunjang.

"Sarana dan prasarana tracing itu, kita pemerintah melakukan treatment atau perawatan seperti RS Rujukan COVID-19 dan sarana isolasi mandiri maupun karantina," ungkap Reihana.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 di Lampung Baru Capai 8 Persen, Ada Apa?

Berita Terkini Lainnya