Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung dan LBH Pers Lampung akan menggelar diskusi publik bertajuk “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik.”
Diskusi dijadwalkan, Sabtu 10 April 2021, pukul 15.30 WIB secara dalam jaringan (daring) dan tatap muka.
1. Hadirkan narasumber kompeten
Diskusi akan digelar secara tatap muka di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat ini akan menghadirkan narasumber selain dari AJI dan LBH.
Rinciannya, Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra, akademisi FISIP Universitas Lampung DR si Darmastuti, dan Polda Lampung.
Jumlah peserta diskusi luring akan dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan bagi yang hendak mengikuti diskusi secara daring registrasi melalui http://bit.ly/fgd_potretburamdemokrasi. Nantinya, diskusi publik itu live streaming via akun YouTube AJI Bandar Lampung.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2021 Lampung, Ini Tanggapan AJI, PWI, dan Gubernur
2. Sebagai respons atas tindakan kekerasan pada jurnalis
Sejumlah jurnalis melakukan aksi diam mengecam aksi kekerasan kepada jurnalis. IDN Times/ Alfi Ramadana Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho, menyampaikan, diskusi tersebut merespons situasi akhir-akhir ini. Diketahui, sejumlah jurnalis mengalami kekerasan di waktu hampir bersamaan.
"Kami juga menerima laporan upaya peretasan yang menimpa jurnalis dan pekerja profesional di Lampung,” katanya, Kamis (8/4/2021).
3. Pelaku kekerasan jurnalis diduga aparat
Solidaritas Jurnalis Malang Raya melakukan aksi menolak tindak represif kepada jurnalis. IDN Times/ Alfi Ramadana Menurut Hendry, jurnalis tersebut mengalami kekerasan ketika menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Seperti jurnalis Tempo di Surabaya, disekap dan dianiaya saat hendak mengonfirmasi kasus korupsi.
Kemudian, jurnalis Lampung Post di Tulangbawang Barat menerima intimidasi setelah meliput pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Terduga pelaku, baik di Surabaya maupun Tulangbawang Barat, adalah aparat.
4. Jurnalis perlu kebebasan menjalankan aktivitas jurnalistik
Ilustrasi Jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat) Hendry mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis kerap berulang. Pihaknya ingin kekerasan ini tak lagi terjadi. Sebab, jurnalis tidak akan leluasa bekerja bila kekerasan terus menghantui.
"Jurnalis perlu bebas menjalankan aktivitas jurnalistiknya. Karena, pada dasarnya, keberadaan jurnalis untuk menjamin hak-hak publik terpenuhi, di antaranya hak atas informasi,” paparnya.
Baca Juga: AJI Bandar Lampung Soroti Transparansi Anggaran COVID-19 Lampung