TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bikin Green Corner, UIN Lampung Olah Limbah Sendiri di Kampus

Kapasitas alat yang disediakan mampu mengolah dua ton sampah

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembangkan Green Corner mengolah limbah kampus (IDN Times/Silviana)

Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) mengembangkan Green Corner, atau pojok hijau di lingkungan kampus Sukarame, Bandar Lampung.

Menurut Rektor UIN RIL, Prof Mukri, Green Corner sebagai tempat pengolahan limbah organik dan anorganik, green house, serta penggunaan insinerator. Prograk itu katanya mewujudkan visi sebagai sebagai kampus hijau berwawasan lingkungan rujukan internasional.

Baca Juga: Adem Banget, 10 Kampus Paling Hijau di Indonesia Versi UI GreenMetric

1. Siap menjadikan lingkungan lebih asri

Suasana embung UIN Raden Intan Lampung menjadi lokasi favorit mahasiswa (IDN Times/Istimewa)

Dikenal sebagai kampus hijau, Prof Mukri meyakinkan itu bukan sekadar jargon. Sebab UIN RIL selalu melakukan langkah-langkah yang terukur untuk mewujudkan visi kampus. Menurutnya lagi, langkah konkret ini diharapkan dapat membuat kampus lebih hijau, asri, dan mengurai persoalan lingkungan.

"UIN RIL siap bersinergi membantu program pemerintah khususnya Kota Bandar Lampung, menjadikan lingkungan yang bersih dan asri," katanya, Senin (14/6/2021).

2. Olah limbah organik dan anorganik

Kondisi tumpukan sampah di TPA Bakung, Bandar Lampung. (IDN Times/Silviana)

Wakil Ketua Tim Pengembangan Kampus Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan (TPKBBL), Puji Raharjo menjelaskan, sampah organik akan diolah menjadi pupuk kompos dan limbah anorganik dijadikan bahan pembuatan paving block.

"Kalau insinerator ini alat untuk menghancurkan sampah anorganik dan dapat dikonversi menjadi energi listrik," terangnya.

Kapasitas insinerator yang dimiliki saat ini bisa mengolah sekitar dua ton sampah, baik itu sampah plastik, besi, dan lainnya bisa dimasukan ke dalam insinerator.

3. Olah pupuk untuk dikomersilkan

Ilustrasi stok pupuk. (Dok. Kementan)

Lebih lanjut Puji menyampaikan, sampah yang dimasukkan ke insinerator akan hancur menjadi abu agar bisa dimanfaatkan sebagai bahan campuran pembuat paving block.

“Ada juga mesin pencacah sampah organik untuk selanjutnya diolah jadi pupuk, yang tentunya bisa dijual juga. Sedangkan green house untuk tanaman atau sayuran dengan pola hidroponik,” terangnya.

Baca Juga: 1 Orang di Palembang Hasilkan Sampah 0,7 Kilogram Sehari

Berita Terkini Lainnya