Tak Ada Dana, DKP Harus Ajukan Proposal untuk Bantuan Asuransi Nelayan
Nelayan wajib punya kartu kusuka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tak ada anggaran dana, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung berencana buatkan proposal untuk pengajuan bantuan asuransi nelayan ke pemerintah provinsi atau pusat.
Hal itu disampaikan Kepala DKP Bandar Lampung, Erwin kepada IDN Times. Ia menyampaikan hal tersebut dikarenakan memang tahun ini Pemkot Bandar Lampung tidak menganggarkan bantuan asuransi untuk nelayan.
“Dana 2023 gak ada (dari kota). Kita minta bantuannya ke pusat atau provinsi, jadi walau kita gak ada kita ada yang bantu. Caranya dengan mengajukan proposal ke sana. Ya kita cari cara bagaimana nelayan bisa sejahtera,” katanya, Senin (12/3/2023).
Baca Juga: Alasan Nelayan Bandar Lampung Tak Pernah Cari Ikan di Daerah Sendiri
1. Besaran asuransi mencapai Rp100 juta
Erwin menjelaskan, asuransi dimaksud adalah asuransi kecelakaan kerja. Tiap nelayan mendapatkan asuransi Rp150.000 per tahun. Asuransi ini dimaksudkan agar nelayan memiliki jaminan atas risiko pekerjaannya.
“Itu preminya, kalau dapatnya bisa hampir 100 juta lebih. Nelayan kan bekerjanya memang sangat berisiko tinggi, di alam itu bisa ada faktor cuaca ekstrem. Maka wujud bantuan yang bisa kita berikan adalah dalam bentuk asuransi,” katanya.
Ia juga mengatakan, adanya asuransi juga nelayan melaut pun akan sedikit menghilangkan kekhawatiran keluarga ditinggalkan di rumah. Sehingga jika kapal tenggelam dan nelayan terluka atau paling buruk meninggal dunia, keluarga akan dijamin oleh asuransi.
Baca Juga: Nelayan Sulit Dapat Solar, DKP Kota: Beli Solar harus Ada Surat Kapal