IJTI Lampung Kutuk Israel Tembak Jurnalis Aljazeera Shireen Abu Akleh
IJTI Lampung mempertanyakan kebebasan pers atas kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Peristiwa penembakan jurnalis Aljazeera Shireen Abu Akleh oleh tentara Israel dinilai IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Lampung menodai kemerdekaan pers sedunia.
Kematian perempuan 51 tahun tersebut, semakin menambah daftar jurnalis yang dibunuh di dunia. Menurut catatan IJTI yang disampaikan Ketua IJTI Lampung, Hendriansyah dalam kurun waktu 10 tahun setidaknya ada 562 jurnalis di dunia dibunuh. Sementara pada 2021 ada sebanyak 45 jurnalis di bunuh.
“Ini merupakan bukti betapa masih rentannya keselamatan para jurnalis. Padahal Dunia telah sepakat profesi jurnalis merupakan profesi bebas dari segala intervensi dan harus dilindungi,” katanya, Minggu (15/5/2022).
Baca Juga: Pengurus PWI Dilantik, Ketua PWI Lampung: Media Alami Disrupsi Teknologi
1. Minta badan dunia untuk melakukan investigasi mendalam terkait kasus kekerasan jurnalis
IJTI Lampung juga mengecam dan mengutuk segala bentuk kekerasan kepada para jurnalis di berbagai belahaan dunia. Sehingga diharapkan badan dunia termasuk pemerintah Indonesia untuk berkomitmen menjaga dan melindungi para jurnalis
“Kami juga mengajak seluruh organisasi jurnalis di dunia untuk bersatu melawan berbagai kekerasan terhadap jurnalis, dan bisa mendesak otoritas dunia agar dilakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap kasus tewasnya Shireen,” kata Hendriansyah.
Ia juga berharap seluruh jurnalis di Indonesia dan dunia untuk lebih mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugasnya.
Baca Juga: AJI Bandar Lampung Diskusi Serangan Digital Dialami Masyarakat Sipil