Tega! Kakek di Tulang Bawang Barat Perkosa Anak Tetangga

Pelaku dilaporkan orang tua korban

Tulang Bawang Barat, IDN Times - Seorang kakek di Kabupaten Tulang Bawang Barat terciduk memperkosa anak tetangganya. Pelaku kini telah mendekam di Rutan Mapolres setempat dan terancam hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara.

Pelaku pemerkosaan inisal KR (53) warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Barat. Ia diringkus petugas atas laporan polisi dilayangkan orang tua korban.

"Benar, pelaku KR ini sudah memiliki cucu ditangkap Tim Opsnal bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Rabu (2 Agustus 2023) sore kemarin," ujar Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan saat dimintai keterangan, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Ancam Tak Beri Pekerjaan ke Ortu, Majikan di Tanggamus Perkosa Remaja

1. Pelaku sehari-hari berprofesi petani, ditangkap di kediaman tanpa perlawanan

Tega! Kakek di Tulang Bawang Barat Perkosa Anak TetanggaPenampakan sosok KR, kakek pemerkosa anak di bawah umur 17 tahun di Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Dok.Polres Tubaba).

Diungkapkan kapolres, pengungkapan tindak pidana persetubuhan alias kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut, usai petugas kepolisian menerima laporan dari pihak orang tua korban, Rabu (2/8/2023).

Kemudian polisi langsung melaksanakan serangkaian tahap penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku KR di kediamannya tanpa perlawanan. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tulang Bawang.

"Hasil interogasi pihak penyidik, pelaku KR sehari-hari berprofesi sebagai petani ini telah mengakui perbuatannya yang terjadi pada Rabu siang kemarin," jelas Ndaru.

2. Orang tua dapati sang anak di kamar kontrakan pelaku

Tega! Kakek di Tulang Bawang Barat Perkosa Anak TetanggaIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Ndaru mengungkapkan, aksi bejat pelaku bermula tatkala orang tua korban sedang berada di masjid untuk mengambil air. Lalu dipanggil oleh kakak iparnya dan diberitahu sang anak berada di kontrakan KR.

"Orang tua korban langsung mendatangi kontrakan pelaku dan bertanya di mana anaknya. Pelaku menjawab anaknya ada di dalam," imbuhnya.

Kemudian orang tua korban masuk ke dalam kontrakan pelaku KR dan mendapati korban ada di dalam kamar. "Orang tuanya nanya ke anaknya mengapa ada di dalam kamar. Si anak menjawab dirinya dinaiki atau ditiduri oleh KR," sambung dia.

3. Korban akui disetubuhi pelaku

Tega! Kakek di Tulang Bawang Barat Perkosa Anak TetanggaGoogle

Mendapati pengakuan korban telah disetubuhi pelaku, Ndaru menyampaikan, orang tua korban tidak terima langsung melaporkan perbuatan bejat KR ke Mapolres Tulang Bawang Barat.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku KR diancam Pasal 81 subsidier Pasal 82 Undang-Undang (UU).Nomor 35 Tahun 2014 tentang PerubahanUU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Pelaku kini sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas kapolres.

Baca Juga: Miris! ART di Lampung Tengah Dianiaya dan Diperkosa Saudara Majikan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya