Tabrak Bocah sampai Tewas, Anggota DPRD Lampung Janji Kooperatif

Okta Rijaya sampaikan permohonan maaf ke keluarga korban

Bandar Lampung, IDN Times - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya buka suara ihwal kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan dirinya di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.

Insiden mobil Toyota Fortuner dikemudikan Okta Rijaya diketahui menabrak seorang bocah inisal MAI (5). Itu tatkala korban tengah bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) hingga meninggal dunia.

"Saya benar-benar mohon maaf kepada keluarga korban. Selanjutnya saya berjanji akan kooperatif dan mengikuti prosedur di kepolisian," ujarnya di sela-sela proses pemeriksaan dengan penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung, Jumat (4/8/2023) dini hari.

1. Sebut insiden kecelakaan murni bentuk musibah

Tabrak Bocah sampai Tewas, Anggota DPRD Lampung Janji KooperatifAnggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya penuhi panggilan penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Okta melanjutkan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut murni merupakan musibah yang tidak dikehendaki olah siapapun, termasuk dirinya pribadi.

"Ini merupakan musibah, yang tidak kita kehendaki semua. Ini sudah takdir Allah," ujarnya.

2. Sampaikan rasa belasungkawa dan permohonan maaf ke keluarga korban

Tabrak Bocah sampai Tewas, Anggota DPRD Lampung Janji KooperatifPenampakan TKP anggota DPRD Lampung diduga tabrak bocah 5 tahun hingga meninggal. (IDN Times/Istimewa).

Lebih lanjut dirinya pribadi beserta keluarga besar, turut mengucapkan rasa berbelasungkawa sebesar-besarnya terhadap anggota keluarga korban atas berpulangnya MAI.

"Saya dan keluarga besar lagi-lagi mengucapkan belasungkawa dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban," imbuh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut.

3. Diperiksa intensif lebih dari 14 jam

Tabrak Bocah sampai Tewas, Anggota DPRD Lampung Janji KooperatifPotret Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung saat proses pemeriksaan Anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan pantauan IDN Times, Rabu (3/8/2023). Okta Rijaya menjalani pemeriksaan intensif di hadapan penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung di ruangan Unit Laka hingga waktu dini hati memasuki, Kamis (4/8/2023).

Pemeriksaan itu berlangsung lebih dari 14 jam atau mulai pukul 10.00 WIB hingga 00.30 WIB.

Terlihat, sejumlah kerabat hingga penasihat hukum turut menunggu proses pemeriksaan tersebut rampung. Penampakan Okta Rijaya ke Mapolresta Bandar Lampung mengenakan kacamata, kemeja hitam lengan panjang, celana jeans, dan sepatu kets.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Dikemudikan Anggota DPRD Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya