Harga Minyak Goreng Tak Sama, Disdag Tunggu Harga dari Produsen
Stok minyak goreng juga masih terbilang langka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times -
Terkait pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp11.500, minyak kemasan Rp13.500, dan minyak kemasan premium Rp14.000 oleh Menteri Perdagangan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol angkat bicara. Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil diskusi produsen untuk harga minyak goreng kemasan.
“Karena untuk HET minyak kemasan kan diserahkan kepada pasar. Aedangkan untuk minyak goreng curah HET diubah dari Rp11.500 menjadi Rp14.000,” kata Wilson ketika dihubungi via seluler, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Langka dan Mahal, Hampir Seminggu Pedagang Tak Jual Minyak Goreng
1. Harga minyak goreng masih beragam
Wilson juga mengatakan saat ini dinas perdagangan juga sudah melakukan beberapa peninjauan ke pasar-pasar, khususnya pasar tradisional.
“Tinjauan harga pasar oleh tim kita tadi sudah ada beberapa toko yang menjual dengan harga baru, maksudnya bukan HET yang lama,” ujarnya.
Ia menyebutkan harga minyak di pasar tradisional masih beragam. Ada pedagang yang menjual dengan harga Rp18.000 untuk minyak curah, dan Rp22.000 hingga Rp25.000 untuk minyak kemasan.
Baca Juga: Ngeri! Harga Minyak Goreng Kemasan Premium 2 Liter di Lampung Rp50.900