Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Lampung Resmi Dikukuhkan
Lembaga jurnalis konsern isu kejurnalisan dan perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung resmi dikukuhkan, Sabtu (5/3/2022).
Pengukuhan tersebut dilakukan secara virtual oleh Ketua Umum Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Uni Lubis bersama dengan dua FJPI di provinsi lain yaitu Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat untuk periode 2022-2025.
"Saya selalu Ketua Umum Forum Jurnalis Perempuan Indonesia mengukuhkan tiga cabang baru FJPI yaitu Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Lampung," kata Uni Lubis dalam pertemuan dalam jaringan tersebut.
1. Jurnalis harus mampu menulis segala bentuk isu, terlepas dari gendernya
Setelah dikukuhkannya tiga cabang FJPI ini, maka FJPI telah memiliki 14 cabang di seluruh Indonesia yaitu Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Papua, Papua Barat, dan tiga cabang baru Lampung, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggata Barat.
FJPI pertama kali berdiri di Medan, Sumatera Utara, pada 22 Desember 2007 lalu. Bertambahnya cabang FJPI, Uni berharap jurnalis di Indonesia dapat lebih profesional menulis khususnya pada isu perempuan dan gender.
“Harapan saya semoga organisasi ini bisa meningkatkan kualitas jurnalis khususnya di FJPI. Profesional dalam meliput isu apapun. Ketika kita ingin dianggap setara dengan laki-laki maka kita juga tidak boleh pilih-pilih dalam meliput sebuah kasus,” ungkapnya.
Baik isu politik, ekonomi, investigasi atau lainnya. Seorang jurnalis, apapun gendernya perlu menunjukkan kemampuannya dalam meliput dan menulis.
“Jadi semua bentuk pemberitaan harus bisa dikuasai, terutama isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak," ujarnya.
Baca Juga: FJPI Gelar 80 Tahun Bagir Manan, Ulas Politik Publik Pers Saat Pandemi