Suami Bunuh Istri Pakai Racun, Polres Tulang Bawang Gelar Ekshumasi
Istri diduga jadi penghalang pelaku nikahi adik korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang bakal ekshumasi kasus pembunuhan berencana dilakukan suami kepada istrinya.
Rencana untuk melakukan ekshumasi tersebut disampaikan Kasatreskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu (1/4/2023). rencana ekshumasi tersebut akan dilakukan pekan depan. Hal ini dilakukan untuk lebih memastikan lagi penyebab utama korban meninggal dunia.
Baca Juga: ASDP: Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Pelabuhan Bakauheni H-3 dan H-2
1. Ekshumasi semakin terang perkara pembunuhan berencana dilakukan pelaku
Wido mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Lampung terkait rencana ekshumasi kasus pembunuhan berencana terjadi di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Pembunuhan berencana itu terjadi terjadi 16 Maret lalu sekitar pukul 22.30 WIB.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, setelah ekshumasi selesai dilakukan, akan semakin membuat terang perkara pembunuhan berencana yang dilakukan seorang suami kepada istrinya.
Baca Juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Tulang Bawang Terungkap, Ini Motifnya