Setubuhi Pelajar SD di Kebun Sawit, Wiraswasta Tulang Bawang Ditangkap
Ibu kandung melihat ada bekas tanda merah di leher korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - TY als YI als BA (32), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang. Ia ditangkap lantaran menjadi pelaku tindak pidana asusila terhadap seorang pelajar kelas 6 sekolah dasar (SD).
"Hari Rabu (26/4/2023), sekitar pukul 1 siang, petugas kami berhasil menangkap pelaku asusila terhadap seorang pelajar kelas 6 SD. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tri Tunggal Jaya," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, Sabtu (29/04/2023).
Baca Juga: Modus Berlebaran, Pria Lampung Timur Nekat Coba Perkosa Istri Rekannya
1. Barang bukti disita
Taufiq menjelaskan, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa pakaian dikenakan korban saat terjadinya tindak pidana asusila, tikar plastik warna-warni, dan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, T 4669 KG. Sepeda motor itu digunakan oleh pelaku untuk menjemput serta membawa korban.
Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari saksi berinisial A (32), merupakan ayah sambung korban, hari Minggu (23/4/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, korban dijemput oleh pelaku dan tidak pamit mau pergi kemana.
Sekitar pukul 22.00 WIB, korban kembali ke rumah dan diantar oleh pelaku, namun tidak sampai ke depan rumah korban. Saksi A bertanya kepada korban dari mana, tapi tidak dijawab oleh korban sehingga saksi marah dan korban langsung masuk ke dalam kamarnya.
Baca Juga: 2 Penganiaya Dokter Lampung Barat Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka