Nahas, Pemuda Jual iPhone Rp11 Juta, Dibayar Pembeli Pakai Uang Palsu
Jual iPhone Xs Max
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Adit Pratama (22) mengalami kejadian nahas saat menjual iPhone Xs Max miliknya. Kejadian nahas itu dialami lantaran ia menjadi korban penipuan oleh pembeli, Jumat (10/7/2020) malam.
Sang pembeli membayar pakai uang palsu. Alhasil, korban rugi belasan juta rupiah. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Adit menerangkan, ia berniat menjual iPhone miliknya lantaran membutuhkan uang. Ia memilih media sosial untuk menjual smartphone miliknya. Selang beberapa waktu, ada warganet tertarik untuk membelinya.
Setelah melakukan negosiasi, akhirnya Adit menyetujui penjualan ponsel dengan metode cash on delivery (COD) atau bayar ditempat Jumat malam.
Baca Juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Polisi Tangkap Dukun Palsu di Majalengka
1. Sepakat bertemu dengan pembeli di depan rumah makan
Adit mengajak seorang temannya untuk bertemu dengan pembeli di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Kemiling Permai, Bandar Lampung. Pembeli memeriksa smartphone yang ditawarkan dan sepakat membeli Rp 11 juta.
Sebelum resmi memiliki barang itu, pembeli meminta izin kepada Adit untuk membawa pulang iPhone tersebut. Sang pembeli beralasan ingin menunjukkan kepada istri di rumah. Agar Adit percaya, pembeli menitipkan dua amplop cokelat berisi uang.
Baca Juga: Hindari Uang Palsu, BI Ajak Masyasrakat Transaksi dengan QR Code