Miris! Pemuda Pringsewu Tiga Kali Perkosa Pelajar SMP
Orang tua korban curiga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Polsek Pagelaran Polres Pringsewu, menangkap ARR (22), warga Pekon Sumberbandung, Pagelaran Utara, Pringsewu. Ia ditangkap karena memerkosa remaja di bawah umur inisial ZK (13).
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh, menjelaskan, tersangka ARR dijemput Tekab 308 Polsek Pagelaran di rumahnya, Jumat kemarin sekira pukul 22.00 WIB. "Tersangka kami amankan atas dugaan telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan yang masih berstatus anak dibawah umur berinisial ZK," ujarnya, Sabtu (28/5/2022).
Baca Juga: Warga Pringsewu Geger, Temukan Mayat Perempuan Membusuk di Rumah
Orang tua korban curiga
Hasbulloh mengatakan, aksi bejat pelaku terungkap setelah orang tua korban merasa curiga dengan perilaku anaknya. Setelah didesak, korban pun menceritakan perbuatan tersangka ARR terhadapnya.
"Atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," tutur kapolsek.
Baca Juga: Jabatan Bupati Pringsewu Berakhir, Sujadi Pamit dan Kembali Jadi Santri