TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komplotan Kejahatan Hacking Spesialis Nasabah Bank Ditangkap

Ada barang bukti disita emas 80 gram dan 19 HP

Komplotan pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) berhasil diungkap. (Dok. Polres Tulang Bawang).

Tulang Bawang, IDN Times - Komplotan pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) berhasil diungkap Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Sebanyak 12 orang pelaku berhasil ditangkap. Mereka berinisial IA (23), PR als DI (18), AJ (17), DD (18), RA (16), dan DI als KS (38), yang merupakan warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Lalu AS (18), AI (17), AA (15), dan AR (16), yang merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI, selanjutnya YI (23), warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, dan RE (30), warga Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga: Polisi Gerebek Indekos Pencetak Uang Palsu Puluhan Juta di Lampung

1. Ada barang bukti disita emas 80 gram

Komplotan pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) berhasil diungkap. (Dok. Polres Tulang Bawang).

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan, para pelaku ditangkap hari Rabu (9/11/2022), pukul 19.00 WIB. Mereka ditangkap di sebuah rumah Kecamatan Rawa Jitu Selatan. 

Dari para pelaku imbuhnya, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 19 unit handphone (HP), 55 sim card, kotak HP, tas, uang tunai sebanyak Rp4.377.000 dan 80 gram emas.

Komplotan pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30 Undang-Undang ITE. Diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun, dan/atau denda paling banyak Rp 800 juta.

2. Modus operandi

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres menjelaskan, modus operandi dilakukan komplotan kejahatan hacking ini adalah menghubungi secara acak nomor HP korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). Setelah menemukan korban, maka para pelaku akan menawarkan layanan tarif transaksi.

Tarif yang ditawarkan ada dua yakni tarif baru Rp150 ribu per bulan dan tarif lama Rp6.500 per transaksi. "Pasti korban akan memilih tarif lama, lalu mendapatkan tautan atau link untuk di klik, setelah itu korban di suruh mengisi data pribadi seperti pada aplikasi BRImo asli, pada hal itu adalah aplikasi palsu," jelas perwira dengan melati dua di pundaknya dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022). 

Baca Juga: Bawa Ekstasi 1.000 Butir Rp20 Juta, 2 Pria Tulang Bawang Ditangkap

Berita Terkini Lainnya