Ini Tiga Kabupaten Lampung Dibidik Pengembangan Hortikultura
Topografi ketinggian 800-1200 meter DPL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Lampung menindaklanjuti arahan Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut B Pandjaitan, pada Rapat Koordinasi Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi di Provinsi Lampung beberapa hari lalu. Dalam rapat tersebut, Luhut meminta pengembangan sektor pertanian khususnya sektor hortikultura di Provinsi Lampung, mengidentifikasi calon lokasi pengembangan pertanian dan perkebunan pada wilayah dengan topografi berada pada ketinggian 800-1200 meter di atas permukaan laut, serta rencana pembangunan Pusat Kegiatan Olahraga (Sport Center).
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan, Provinsi Lampung memiliki potensi sektor pertanian yang luar biasa. Misalnya, sektor hortikultura dan perkebunan, antara lain: bawang putih, merah, cabai, sayuran, pisang, alpokat, kopi, lada dll.
"Salah satu model pengembangan agrobisnis hortikultura dapat dilakukan dengan pola menggerakkan dan mengembangkan jejaring usaha dan informasi antar pelaku agrobisnis hortikultura di sentra produksi dan sentra pemasaran atau konsumen. Prinsip pokoknya adalah melalui pengembangan wilayah dan pembinaannya dilakukan melalui pendekatan pengembangan suatu Kawasan Agrobisnis Hortikultura (KAHORTI)," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (31/1/2021).
Baca Juga: Petani Millenial Lampung Pakai Panel Surya Sumber Listrik Hidroponik
1. Hortikultura dan perkebunan dikembangkan di Tanggamus, Lampung Barat dan Pesisir Barat
Potensi pengembangan komoditas sektor pertanian khususnya hortikultura dan perkebunan akan fokus pengembangan wilayah dengan topografi berada pada ketinggian 800-1.200 meter di atas permukaan laut. Daerahnya seperti di Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.
Arinal menjelaskan, perspektif model pengembangan agrobisnis sayuran di kawasa itu, ke depan dapat dilakukan melalui pengintegrasian dengan Program Agropolitan. Caranya, mendudukkan peran dan fungsi kelembagaan komunitas lokal, kelompok tani, kelembagaan ekonomi, pelaku agrobisnis, dan kelembagaan pemerintah melalui sistem koordinasi yang harmonis.
"Adanya kerja sama usaha antara pelaku agrobisnis diharapkan dapat meningkatkan saling ketergantungan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Dalam rapat disimpulkan, di dalam penentuan potensi pengembangan kawasan pertanian di dataran tinggi, diperlukan kajian guna tersedianya data dan informasi sumber daya lahan, terutama data spasial yang menyajikan karakteristik tanah/lahan, potensi dan tingkat kesesuaian lahan, distribusi dan luasannya" urai gubernur.
Baca Juga: Pakar Bilang Industri Pertanian yang Termanfaatkan hanya 25 persen