DVI Polda Lampung Ambil Data Antemortem Keluarga Korban Sriwijaya Air
Ada tiga penumpang pesawat dari Tulangbawang Barat, Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tim Disaster Victim Identification (DI) Polda Lampung melaksanakan pengambilan data Antemortem kepada keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ182, Minggu (10/1/2021). Tercatat, ada tiga penumpang pesawat tersebut warga Tiyuh Totomakmur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung.
Kabiddokkes Polda Lampung, Kombes dr Andri Badarsyah, menjelaskan, pihaknya melakukan pengambilan data Antemortem keluarga Pipit Piyono, Yohanes, dan Sugiono Effendi. Setelah pengambilan data Antemortem dan sample DNA akan diantar langsung ke Posko Antemortem di RS Polri RS Sukanto Kramatjati, Jakarta Timur.
"Perkembangan terbaru akan kami laporkan lebih lanjut," jelasnya kepada IDN Times, Minggu (10/1/2021).
Baca Juga: Ingin Satukan Nusantara Bak Kerajaan Sriwijaya, Sejarah Sriwijaya Air
1. Jarak rumah tiga penumpang asal Tubaba berdekatan
Juru bicara Tiyuh (kampung) Toto Makmur, Eko Febrianto, mengutarakan, tiga warga Kampung Toto Makmur yakni, Sugiono Efendi, Yohanes, dan Pipit Piyono mengubah jadwal penerbangan lantaran tak membawa hasil rapid test. Itu sebagai syarat penerbangan.
Ketiganya lalu memutuskan pulang ke rumah dan Jumat 8 Januari 2021 menuju salah satu rumah sakit di Bandar Lampung untuk rapid test. Keesokan harinya, mereka berangkat menuju Bandara Radin Inten II untuk terbang ke Pontianak melalui Jakarta.
Diketahui, tiga warga yang jarak antar rumah berdekatan ini sempat mengubah jadwal penerbangan. Mulanya, mereka akan berangkat Rabu (6/1/2021), tapi diundur menjadi Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: Tiga Warga Lampung Jadi Penumpang Sriwijaya Air SJ182