Desa dan Kelurahan di Lampung Sadar Hukum Baru 5 Persen
Dari total 2.654 desa/kelurahan di Provinsi Lampung
Intinya Sih...
- Jumlah desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Lampung baru mencapai 5 persen dari total 2.654 desa/kelurahan.
- Sebanyak 92 desa/kelurahan dari 14 kabupaten/kota di Lampung segera diresmikan sebagai desa/kelurahan sadar hukum.
- Penyuluhan hukum meliputi isu perlindungan anak, pencegahan KDRT, dan penyalahgunaan narkoba dilakukan kepada masyarakat desa/kelurahan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencatat, jumlah keseluruhan desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Lampung baru mencapai 137 desa/kelurahan atau sekitar 5 persen. Itu dari total 2.654 desa/kelurahan.
Merujuk hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya belum boleh berpuas hati lantaran pekerjaan rumah masih banyak.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Lampung sehingga tujuan dari pembentukan desa/kelurahan sadar hukum yaitu untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, serta pemahaman dan ketaatan terhadap norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya saat Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Lampung di Swiss-Belhotel Lampung, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: 10.728 Kekayaan Intelektual Lampung Tercatat di Kemenkumham