Tilap Setoran, Sopir Truk Lampung Terlilit Judi Online Ngaku Dibegal

Gelapkan uang perusahaan Rp14,2 juta

Intinya Sih...

  • Sopir truk di Lampung Timur gelapkan uang perusahaan Rp14,2 juta
  • Ali Sodikin nekat membuat laporan palsu terkait pembegalan untuk mengaburkan kejahatannya
  • Tersangka habiskan uang setoran perusahaan untuk bermain judi online, dijerat dengan Pasal 365 KUHP

Lampung Timur, IDN Times - Seorang sopir truk di Kabupaten Lampung Timur menggelapkan uang perusahaan hingga nekat melukai diri mengaku menjadi korban pembegalan. Uang setoran belasan juta tersebut habis digunakan pelaku bermain judi online.

Tersangka sopir truk inisial Ali Sodikin (24) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur kini telah diamankan petugas Polsek Labuhan Maringgai.

"Pada ahir Juni kemarin, tersangka AS ini nekat membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan menimpa dirinya," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: Fakta Unik Lampung Perdana Ekspor Getah Damar ke Ethiopia

1. Ngaku dibegal 4 orang pria tak dikenal bersenjata tajam

Tilap Setoran, Sopir Truk Lampung Terlilit Judi Online Ngaku DibegalBarang bukti tindak pidana tersangka Ali Sodikin. (Dok. Polres Lampung Timur).

Dalam pengungkapan kasus ini, M Rizal menyampaikan, tersangka Ali Sodikin mulanya melapor telah dirampok oleh empat orang tak dikenal bersenjata tajam jenis pisau, saat mengendarai truk di jalan raya wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

Dalam laporannya tersebut, tersangka sedang mengendarai truk tiba-tiba dihentikan secara paksa oleh empat orang pria tidak dikenal mengendarai dua unit sepeda motor.

"Setelah berhasil dihentikan, tersangka mengaku diancam dan dirampas uang setorannya senilai 14,2 juta rupiah, bahkan para pelaku juga sempat melukai perutnya menggunakan senjata tajam," ungkap Kapolres.

2. Hasil penyelidikan laporan korban palsu

Tilap Setoran, Sopir Truk Lampung Terlilit Judi Online Ngaku Dibegalilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

M Rizal melanjutkan, petugas kepolisian menerima laporan tersebut langsung melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan mendalam. Hasilnya, tersangka Ali Sodikin diduga kuat telah membuat laporan palsu.

"Uang setoran belasan juta rupiah milik bosnya tersebut, ternyata bukan hilang dirampok, tetapi justru habis oleh tersangka. Akibat ketagihan main judi online," jelasnya.

3. Peristiwa diakui sebatas alibi

Tilap Setoran, Sopir Truk Lampung Terlilit Judi Online Ngaku Dibegalilustrasi pisau (freepik.com/freepik)

Mendapat dugaan fakta ini, M Rizal menambahkan, tersangka Ali Sodikin akhirnya mengaku terus terang mengamini, peristiwa dialaminya tersebut sebatas alibi guna mengaburkan uang perusahaan telah ludes digunakan main judi online.

Pascamembongkar kebohongan tersangka, petugas kepolisian langsung melakukan proses penahanan, serta menyita berbagai barang bukti berupa kaus, senjata tajam jenis kampak besi, telepon genggam, serta beberapa screenshoot bukti transfer dan deposit pada akun judi online.

"Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandas kapolres.

Baca Juga: 31 Korban, Ini Kronologi Laka Bus Masuk Jurang di Lampung Barat

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya