Begini Cara PLN Lampung Antisipasi Bahaya Kebakaran Akibat Listrik
Mengantisipasi potensi bahaya kebakaran akibat korsleting
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - PLN UID (Unit Induk Distribusi) Lampung melaksanakan pengecekan alat pengukuran atau kWh meter di tempat pelanggan. Dalam pemeriksaan kWh meter, PLN memastikan kWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke rumah pelanggan.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi potensi bahaya kebakaran akibat korsleting atau arus pendek listrik.
Baca Juga: Transformasi Digital, PLN UID Lampung Terapkan Sentralisasi Pembayaran
1. Pemeriksaan seluruh aset jaringan listrik
I Gede Agung Sindu Putra, General Manager PLN UID Lampung mengatakan, dalam memastikan pasokan listrik andal dan aman untuk dimanfaatkan masyarakat, PLN melakukan inspeksi rutin dan pemeriksaan seluruh terhadap aset jaringan listrik dari pembangkit hingga perangkat kwh meter yang dipasang di rumah pelanggan.
"Dalam hal pemeriksaan terhadap kWh meter di rumah atau persil pelanggan, PLN memastikan kWh meter dan MCB atau termis berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas arus listrik," ujarnya, Selasa (6/12/2022).
Petugas PLN yang melakukan pemeriksaan akan memeriksa apakah kWh meter dan MCB pada kondisi normal dan aman, tidak ada kelainan sesuai daya berlangganan.
"Jika petugas menemukan kelainan pada kWh meter dan/atau MCB, ini dapat menjadi potensi besar untuk terjadinya kebakaran. Untuk itu masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan listrik," tegasnya.
Baca Juga: Bantu Anak Korban Banjir Lamsel, PLN Donasi Perlengkapan Sekolah