Antisipasi Long Weekend, Objek Wisata Pesawaran Wajib PeduliLindungi
Pesawaran zona merah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pesawaran, IDN Times - Jelang libur panjang 26-28 Februari 2022, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi Penerapan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Rabu (23/2/2022). Itu guna mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron di destinasi wisata kabupaten setempat.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan aplikasi PeduliLindungi dapat dijadikan sebagai pengatur banyaknya pengunjung di tempat wisata. Itu merujuk Pesawaran sudah masuk zona merah penyebaran COVID-19.
"Bahkan Bupati Pesawaran mengeluarkan Intruksi terkait pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Pesawaran. Saya mengingatkan bahwasanya virus omicron ini sangat cepat penyebarannya bahkan tanpa ada gejalanya,” kata dia.
Baca Juga: Tega! Pria Pesawaran Curi dan Gadai Mobil Temannya Saat Pergi ke Kebun
Tim satgas COVID-19 di tiap tempat wisata wajib ada
Menurut Pratomo, Tim Satgas COVID-19 di setiap tempat destinasi wisata wajib ada. Tujuannya, mengatur dan memperbolehkan atau tidaknya para pengunjung yang akan masuk ke lokasi wisata yang dimaksud.
“Perlengkapan prokes harus di siapkan di tempat destinasi wisata oleh tim satgas COVID-19, seperti hand sanitizer, alat pengukur suhu badan dan tempat untuk mencuci tangan lengkap dengan sabunnya, terutama di pintu masuk dan tempat warung makan yang ada di tempat destinasi wisata,” tutur kapolres.
Berbagai antisipasi dan perlengkapan prokes itu perlu disiapkan imbuh Pratomo, agar pengelola wisata dapat mengendalikan volume pengunjung. Harapannya, tidak menimbulkan kerumunan dan timbul adanya klaster penyebaran virus COVID-19.
“Tujuan utama kita adalah bagaimana kita bisa mengatur volume jumlah pengunjung yang memasuki tempat destinasi wisata tersebut, jangan sampai kita melebihi kapasitas dan menyebabkan kerumunan yang dapat menimbulkan kluster baru virus COVID-19 ataupun Omicron, ” tegas dia.
Baca Juga: Polres Pesawaran Ungkap 2 Pencurian Mobil, Salah Satunya Modus Rental