307 Kasus Pasien Positif COVID-19 di Lampung per 8 Agustus 2020
Kasus bergejala dan tanpa gejala
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung, Sabtu (8/8/2020) bertambah empat orang. Itu merujuk data dirilis Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, menerangkan, penambahan empat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 itu terdiri dari dua kasus konfirmasi positif tanpa gejala dan dua kasus bergejala. Asal pasien tiga orang dari Kota Bandar Lampung, dan satu orang dari Kabupaten Lampung Selatan.
“Adanya penambahan empat kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung menambah jumlah kumulatif kasus dari 303 kasus menjadi 307 kasus,” paparnya.
1. Pasien ada yang isolasi mandiri di rumah dan dirawat di rumah sakit pemerintah
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, mengatakan, tiga pasien terkonfirmasi positif warga Kota Bandar Lampung merupakan pasien nomor 305. Pasien itu seorang perempuan berusia 36 tahun. Sedangkan pasien nomor 306 jenis kelamin laki-laki berusia 38 tahun. Saat ini keduanya melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Pasien nomor 304 seorang laki-laki berusia 48 tahun saat ini tengah melakukan perawatan di rumah sakit pemerintah di Bandar Lampung. Seorang pasien asal Kabupaten Lampung Selatan nomor 307 seorang laki-laki 32 tahun dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah,” urainya.
Reihana menyatakan, empat pasien terkonfirmasi positif tersebut semua dalam kondisi baik dan tengah menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Saya juga mengimbau masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri dapat menerapkannya dengan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran," jelasnya.
Baca Juga: Mandi Air Hangat Turunkan Risiko Tertular COVID-19?