Tuduh Main Serong, Suami Lampung Utara Bacok Istri hingga Jari Putus

Kepala korban ikut dibacok 3 kali

Intinya Sih...

  • Suami membacok istrinya dengan pisau karena cemburu dan dugaan selingkuh
  • Korban mengalami luka-luka serius, termasuk jari putus akibat penganiayaan suaminya
  • Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penganiayaan, namun berhasil diamankan oleh polisi di kebun jagung

Lampung Utara, IDN Times - Suami di Kabupaten Lampung Utara tega membacok istrinya dengan pisau hingga mengalami luka-luka serius. Aksi penganiayaan pelaku didasari cemburu menduga korban telah selingkuh.

Pelaku Roni Handoko (26) warga Dusun Mergo Mulyo Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara. Korban Badriah (37) kini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

"Iya, telah terjadinya KDRT antara suami istri yang menyebabkan korban istri mengalami luka-luka berat hingga jari putus," ujar Kapolsek Abung Selatan, AKP Mardianto dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Lokasi Nobar Gratis Indonesia Vs Irak di Bandar Lampung, Free Kopi!

1. Berawal cekcok mulut setelah dituding selingkuh

Tuduh Main Serong, Suami Lampung Utara Bacok Istri hingga Jari PutusTampang pelaku Roni Handoko. (Dok. Polsek Abung Selatan).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi tak lain anak korban, Mardianto mengungkapkan, peristiwa penganiayaan dialami Badriah bermula saat korban dituding selingkuh oleh sang suami Roni Handoko, Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Alhasil, terjadi cekcok mulut antara keduanya dan pelaku tak lain suaminya sendiri ini tiba-tiba mencekik korban Badriah dan mengeluarkan sebilah pisau bergagang kayu.

"Suaminya ini membacok korban di bagian kepala sebanyak tiga kali, membacok tangan kanan dan kiri hingga menyebabkan jari telunjuknya putus, serta turut menikam lengan kiri korban," ungkap Kapolsek.

2. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kebun jagung warga

Tuduh Main Serong, Suami Lampung Utara Bacok Istri hingga Jari PutusFoto hanya ilustrasi (pexels.com/kindelmedia)

Setelah menganiaya korban, Mardianto melanjutkan, pelaku Roni Handoko langsung melarikan diri ke arah area perkebunan jagung berada tidak jauh dari rumah korban.

Kemudian warga telah mengetahui peristiwa ini segera melapor kepada anggota Polsek Abung Selatan. Polisi tiba di TKP dibantu warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sedang bersembunyi di dalam kebun jagung milik warga.

"Setelah diamankan, pelaku ini langsung kita amankan di mapolsek, sedangkan korban dilarikan untuk dirawat di IGD RS CMC (Candimas Medical Center)," ucapnya.

3. Polisi amankan barang bukti pakaian hingga pisau

Tuduh Main Serong, Suami Lampung Utara Bacok Istri hingga Jari PutusBarang bukti pisau digunakan pelaku Roni Handoko aniaya istrinya. (Dok. Polsek Abung Selatan).

Bersamaan kegiatan penangkapan pelaku, Mardianto melanjutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa beberapa helai pakaian korban, hingga sebilah pisau bergagang kayu dan bersarung kayu digunakan Roni menganiaya istrinya Badriah.

"Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, atau Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDR. Ancaman pidana 15 tahun penjara," tandas kapolsek.

Baca Juga: 8 Bioskop di Lampung, Lokasi dan Harga Tiket

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya