Bandar Lampung, IDN Times - Pelarian pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir travel di Kota Bandar Lampung akhirnya berakhir. Pria berinisial I (43) diringkus aparat di wilayah Pandeglang, Banten setelah buron selama enam bulan.
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan membenarkan ihwal kegiatan penangkapan tersebut. Pelaku I diringkus oleh Tim Opsnal yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB
“Pelaku sempat buron. Alhamdulillah berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten, setelah melarikan diri pascakejadian. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Sukarame untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
