AKD DPRD Bandar Lampung Sudah Dibentuk, Begini Susunannya

- Paripurna DPRD Bandar Lampung membaca struktur AKD tahun 2024-2029 secara resmi.
- Ketua DPRD menyatakan pembentukan AKD telah selesai dan sesuai dengan usulan fraksi.
- Struktur AKD ditetapkan berdasarkan musyawarah mufakat fraksi-fraksi dan sudah disetujui Kemendagri.
Bandar Lampung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung telah melaksanakan paripurna dengan agenda pembacaan secara resmi struktur alat kelengkapan dewan (AKD) tahun 2024-2029.
Ketua DPRD Bandar Lampung, Bernas Yuniarta mengatakan, telah menyelesaikan pembentukan AKD sejak kemarin, Selasa (29/10/2024). “Sudah beres semuanya, untuk AKD kita selesaikan kemarin melalui Paripurna bersama dengan seluruh Dewan (DPRD),” ujarnya, Selasa (30/10/2024).
1. Komposisi sesuai keinginan fraksi

Bernas juga menyampaikan terkait komposisi telah ditentukan tersebut, sesuai dengan yang disampaikan oleh fraksi.
“Semua AKD yang dibentuk sudah sesuai dengan yang diusulkan oleh teman-teman dari masing-masing fraksi,” ujarnya.
2. Pembentukan dengan musyawarah

Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung, Afrizal mengatakan, struktur AKD ditetapkan berdasarkan musyawarah mufakat.
“Keputusan itu sudah disetujui Kemendagri, berdasarkan musyawarah mufakat fraksi-fraksi,” jelasnya.
3. Struktur AKD DPRD Bandar Lampung

Berikut Struktur AKD yang telah diparipurnakan DPRD Bandar Lampung :
Komisi I
Ketua: Misgustini
Wakil Ketua: Romi Husein
Sekretaris Komisi: Sri Ningsih Jamsari
Komisi II
Ketua: Agusman Arif
Wakil Ketua: Roland Nurfa
Sekretaris Komisi : Indra Fariza
Komisi III
Ketua: Agus Djumadi
Wakil Ketua Komisi 3 : Dedi Yuginta
Sekretaris Komisi 3 : Aderly Imelia Sari
Komisi IV
Ketua: Asroni Paslah
Wakil Ketua: Wiwik Anggraini
Sekretaris Komisi: Muhamad Suhada
Ketua Bapemperda : Robiatul Adawiyah
Wakil Ketua : Pepi Asih Wulandari
Ketua Badan Kehormatan : Yuhadi
Wakil Ketua : Edison Hadjar.



















