Sejumlah jurnalis melakukan aksi diam mengecam aksi kekerasan kepada jurnalis. IDN Times/ Alfi Ramadana
Hendry mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi. Pada 2020, AJI Indonesia mencatat 84 kasus kekerasan jurnalis. Jumlah ini tertinggi sejak AJI mulai memonitor kasus kekerasan terhadap jurnalis lebih dari 10 tahun lalu. Sebagian besar kasusnya berupa intimidasi, kekerasan fisik, perusakan, perampasan alat/data hasil liputan, dan ancaman atau teror.
Di Lampung pada tahun yang sama, AJI Bandar Lampung mendata sembilan jurnalis mengalami kekerasan. Sebagian dari mereka menerima kekerasan ketika meliput aksi menolak Omnibus Law atau dikenal #MosiTidakPercaya pada 7-8 Oktober 2020. Secara umum, para jurnalis mengalami kekerasan saat mengabadikan tindakan represi aparat keamanan terhadap demonstran.
“Bila dibandingkan pada 2019, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Lampung meningkat pada 2020. Tahun lalu, terdapat enam kasus kekerasan terhadap wartawan,” kata dia.