Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menyoroti kemunculan konten viral TikTok Awbimax berjudul 'Alasan Lampung Gak Maju-maju' milik Bimo Yudho Saputro berujung aduan ke Mapolda Lampung.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, pengaduan dilakukan salah satu pengacara asal Lampung terhadap TikTokers Bima Yudho mengkritik Lampung tersebut merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi. Negara wajib untuk memenuhi dan melindungi hak tersebut," ujarnya, Sabtu (15/4/2023).
