Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 7.394 penyandang disabilitas mental alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Provinsi Lampung tercatat akan menyampaikan suara hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ribuan pemilih ODJG itu masuk dalam kategori jumlah pemilih penyandang disabilitas sebanyak 35.335 orang, dari total jumlah pemilih 6.539.128 pemegang hak suara berdasarkan penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Lampung.
"Penghitungan ini berdasarkan hasil Coklit (pencocokan dan penelitian) pada saat pemutakhiran data pemilih telah dilakukan Pantarlih kami beberapa waktu lalu," ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Agus Riyanto kepada IDN Times, Jumat (24/11/2023).