Bandar Lampung, IDN Times - Lebih dari 60 persen pelaku usaha di Kota Metro terdampak pandemik COVID-19. Namun di tahun 2021 ini program dana untuk UMKM di Kota Metro justru berkurang.
Menurut anggota DPD RI Dapil Provinsi Lampung Abdul Hakim, semula UMKM mendapatkan dana Rp2,4 juta. Saat ini menurun menjadi Rp2,1 juta. Anggaran itu hanya dapat mencakup sekitar 12,8 juta pelaku usaha mikro.
"Berbagai upaya selalu selalu dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kota untuk melakukan penguatan di sektor UMKM ini karena PBB diberikan kepada pemerintah lebih banyak yang berasal dari pelaku usaha tersebut,” kata Abdul Hakim, Rabu (28/7/2021).
