Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mengusulkan ribuan warga narapidana dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Provinsi Lampung. Itu guna mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa tahanan.
Hal tersebut termasuk dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia jatuh pada Selasa (17/8/2021).
"Untuk napi mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa tahanan tahun ini, kita usulkan sebanyak 4.941 orang," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkuham Lampung, Farid Junaedi, kepada IDN Times, Kamis (16/8/2021).