Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak empat tahanan Rutan Tahti Polda Lampung dikabarkan melarikan diri alias kabur, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Keempatnya diketahui merupakan tanahan kasus narkotika.
Para tanahan melarikan diri masing-masing Muslim (36), Maulana (33), M Nasir (31) dan Asnawi (29). Para tersangka tersandung kasus narkotika jaringan asal Aceh.
"Tunggu narasi dari Polda," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi IDN Times ihwal kebenaran empat kabur.