Bandar Lampung, IDN Times - Korban kekerasan perempuan dan anak di Bandar Lampung sejak 1 Januari hingga 30 April 2023 tercatat ada 31 kasus. Jumlah ini merupakan laporan masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bandar Lampung saja.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, kasus-kasus seperti ini sebagian besar pelakunya merupakan laki-laki atau ayah dalam keluarga tersebut (kasus KDRT).
“Makanya kita juga pengin nih sosialisasikan soal kelurahan ramah perempuan ini ke bapak-bapak atau laki-laki. Karena mereka (laki-laki) ini yang justru berpotensi besar jadi pelakunya,” katanya, Kamis (1/6/2023).