Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang pemeriksaan saksi perdana terdakwa korupsi suap PMB Unila, Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Tiga dari lima saksi persidangan pembuktian pemeriksaan saksi perdana korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) untuk terdakwa Andi Desfiandi mangkir alias tidak hadir di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).

Ketiga saksi mangkir tersebut atas nama Cici dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nizam (Universitas Syiah Kuala selaku Pelaksana Teknis Penerimaan Jalur Mandiri), dan Fatah (Panitia Penerimaan Mahasiswa Mandiri PT BKN Barat.

"Mereka tidak bisa hadir, sudah berkirim surat pada kami karena ada kegiatan. Namun pekan depan akan kami panggil kembali," ujar JPU KPK, Agung Satrio Wibobo pascapersidangan.

Ketidakhadiran ketika saksi tersebut, sekaligus membatalkan rencana menghadirkan 5 saksi sekaligus dalam pemeriksaan perdana hari ini. Alhasil, pihaknya baru mendatangkan dua saksi yakni Warek II Bidang Keuangan Unila, Asep dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono.

Editorial Team

Tonton lebih seru di