Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menemukan 24 kasus konfirmasi positif COVID-19 sepanjang Juli sampai dengan 30 November 2023. Temuan itu tersebar di 8 kabupaten/kota se-Lampung.
Kadinkes Provinsi Lampung, dr Edwin Rusli mengatakan, pemantauan dan pencatatan kasus itu dilakukan terhadap suspek atau tersangka COVID-19 pada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
"Secara tren kasus sejak dicabutnya kedaruratan pandemik COVID-19 belum ada peningkatan yang berarti dari Juli sampai November 2023 sejak
kedaruratan pandemik COVID-19 dicabut oleh pak Presiden Jokowi," ucapnya saat dimintai keterangan, Kamis (14/12/2023).