Bandar Lampung, IDN Times - KPU Kota Bandar Lampung meyakinkan distribusi logistik Pemilu 2024 dari gudang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Keyakinan itu dilontarkan seiring temuan peristiwa 233 lembar surat suara rusak telah tercoblos ditujukan bagi Caleg DPRD Provinsi Lampung nomor urut 2 dari Partai Demokrat, Nettylia Syukri dan Caleg DPRD Kota Bandar Lampung nomor urut 1 dari PKS, Sidik Efendi di TPS setempat.
"Kalau dari KPU jelas clear (tidak ada celah untuk mencoblos surat suara dimaksud). Iya dari KPU ke PPK itu clear, tapi kami tidak bisa mendahulukan pendapat dari Bawaslu bagaimana," ujar Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, Amrozie usai memenuhi panggilan Bawaslu Bandar Lampung.
