Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 22.706 orang tercatat sebagai pemilih disabilitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung. Penyandang disabilitas fisik terbanyak mencapai 9.271 pemilih.
Komisioner KPU Lampung Divisi Data dan Informasi, Agus Riyanto mengatakan, pencatatan tersebut mengalami penambahan sekitar 315 pemilih disabilitas dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024.
"Iya ada penambahan pemilih disabilitas pada DPT, untuk tingkat Provinsi Lampung pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di Lampung 2024" ujarnya dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).
