Tulang Bawang, IDN Times - Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran mengungkap dan menyelesaikan 635 kasus tindak pidana dan menangkap 210 orang tersangka sepanjang 2023. Para tersangka ditangkap meliputi 199 laki-laki dewasa dan 11 anak laki-laki di bawah umur.
Pengungkapan ratusan perkara tindak pidana ini mulai dari pencurian, pembunuhan, persetubuhan, hingga tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Selama 2023, Satreskrim Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran telah mengungkap dan menyelesaikan 635 kasus tindak pidana, serta menangkap 210 orang tersangka," ujar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi konferensi pers, Selasa (26/12/2023).